Assalamu'alaikum, Wr, Wb.
Hai Sobat pembaca setia., Islam itu indah.,maka dari itu jangan pernah menodai keindahan islam dengan perbuatan-perbuatan kita yang salah.,edisi kali ini kita akan membahas tentang "Saling Menasehati Sesama Muslim" dengan begitu dunia islam pasti akan tentram dan dami.,langsung saja kta awali pembahasan berikut dengan risalah ringkas dari Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah mengenai
amar ma’ruf nahi munkar. Berikut penjelasan beliau rahimahullah:
Allah Ta’ala berfirman,
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ
تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ
بِاللَّهِ
“Kamu adalah umat
yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan
mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imron: 110)
Sebagian ulama salaf
mengatakan, “Mereka bisa menjadi umat terbaik jika mereka memenuhi syarat (yang
disebutkan dalam ayat di atas). Siapa saja yang tidak memenuhi syarat di atas,
maka dia bukanlah umat terbaik.”
Para salaf mengatakan,
telah disepakati bahwa amar ma’ruf nahi munkar itu wajib bagi
insan. Namun wajibnya adalah fardhu kifayah, hal ini sebagaimana
jihad dan mempelajari ilmu tertentu serta yang lainnya. Yang dimaksud fardhu
kifayah adalah jika sebagian telah memenuhi kewajiban ini, maka yang
lain gugur kewajibannya. Walaupun pahalanya akan diraih oleh orang yang
mengerjakannya, begitu pula oleh orang yang asalnya mampu namun saat itu tidak
bisa untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar yang diwajibkan. Jika ada orang
yang ingin beramar ma’ruf nahi mungkar, wajib bagi yang lain untuk membantunya
hingga maksudnya yang Allah dan Rasulnya perintahkan tercapai. Allah Ta’ala berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan melampaui batas.” (QS. Al Maidah: 2)
Setiap rasul yang
Allah utus dan setiap kitab yang Allah turunkan, semuanya mengajarkan amar
ma’ruf nahi mungkar.
Yang dimaksud ma’ruf adalah
segala istilah yang mencakup segala hal yang dicintai dan diridhoi oleh Allah.
Yang dimaksud munkar adalah
segala istilah yang mencakup segala hal yang dibenci dan dimurkai oleh Allah.
Meninggalkan amar
ma’ruf nahi munkar adalah sebab
datangnya hukuman dunia sebelum hukuman di akhirat. Janganlah menyangka bahwa
hukuman meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar bukan hanya menimpa orang yang
zholim dan pelaku maksiat, namun boleh jadi juga menimpa manusia secara
keseluruhan.
Orang yang melakukan
amar ma’ruf hendaklah orang yang faqih (paham) terhadap yang diperintahkan dan
faqih (paham) terhadap yang dilarang. Begitu pula hendaklah dia halim (santun)
terhadap yang diperintahkan, begitu pula terhadap yang dilarang. Hendaklah
orang tersebut orang yang ‘alim terhadap apa yang ia perintahkan dan larang.
Ketika dia melakukan amar ma’ruf nahi munkar, hendaklah ia bersikap lemah
lembut terhadap apa yang ia perintahkan dan ia larang. Lalu ia harus halim dan
bersabar setelah ia beramar ma’ruf nahi munkar. Sebagaimana Allah berfirman
dalam kisah Luqman,
وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ
الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
“Dan suruhlah
(manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang
mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang
demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman:
17)
Ketahuilah bahwa orang
yang memerintahkan pada yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar termasuk mujahid
di jalan Allah. Jika dirinya disakiti atau hartanya dizholimi, hendaklah ia
bersabar dan mengharap pahala di sisi Allah. Sebagaimana hal inilah yang harus
dilakukan seorang mujahid pada jiwa dan hartanya. Hendaklah ia melakukan amar
ma’ruf dan nahi munkar dalam rangka ibadah dan taat kepada Allah serta
mengharap keselamatan dari siksa Allah, juga ingin menjadikan orang lain baik.
Janganlah ia melakukan amar ma’ruf nahi munkar untuk tujuan mencari kedudukan
mulia atau kekuasaan. Janganlah ia melakukannya karena bermusuhan atau benci di
hatinya pada orang yang diajak amar ma’ruf nahi munkar. Janganlah ia
melakukannya dengan tujuan-tujuan semacam ini.
Kadang memerintahkan
pada yang kebaikan itu dengan cara yang baik dan tidak membawa dampak jelek.
Kadang pula mencegah kemungkaran dilakukan dengan baik tanpa membawa dampak
jelek. Sebaliknya jika menghilangkan kemungkaran malah dengan cara yang mungkar
pula (bukan dengan cara yang baik), maka itu sama saja seseorang ingin mensucikan khomr (yang
najis kata sebagian ulama, pen), dengan air kencing (yang najis pula, pen).
Siapa yang melarang kemungkaran namun malah dengan yang mungkar, maka itu hanya
membawa banyak kerusakan daripada mendapatkan keuntungan. Kadang kerugian
itu sedikit atau banyak. Wallahu a’lam. Wa'alaikumsalam, Wr, Wb
***
Diterjemahkan dari
risalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, penjelasan firman Allah: Kuntum
khoiro ummati ukhrijat linnaas dalam Al Majmu’atul ‘Aliyyah
min Kutub wa Rosail wa Fatawa Syaikhul Islam Ibni Taimiyah, Dar Ibnil
Jauzi, cetakan pertama,, Muharram, 1422, hal. 62-65.
King Khalid Airport,
Riyadh, KSA, 17th Shafar 1432 H (21/1/2011)
0 comments:
Post a Comment